Praktik Rentenir Blitar, Korban Malang Adu ke LBH CAKRAM

Pengaduan Masyarakat 06 May 2026 23:17 1 min read 2 views By Erwin
Praktik Rentenir Blitar, Korban Malang Adu ke LBH CAKRAM
"Melawan Rentenir, Menegakkan Keadilan untuk Masyarakat Kecil"

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR-Dugaan praktik rentenir di wilayah Blitar kembali mencuat setelah seorang warga Malang, Susianti (38), mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Blitar Raya. Ia mengaku menjadi korban intimidasi dan pemerasan oleh pasangan suami istri asal Kecamatan Doko, Blitar, yang diduga menagih bunga pinjaman secara tidak wajar.

Ketua LBH CAKRAM, Wiwin Dwi Jatmiko, menegaskan praktik rentenir telah lama meresahkan masyarakat. “Maraknya rentenir di Blitar ini sudah banyak memakan korban,” ujarnya. Susianti meminjam Rp76,7 juta pada Oktober 2025 untuk biaya pengobatan saudaranya, namun meski utang pokok telah lunas, bunga tinggi terus ditagihkan hingga mencapai puluhan juta rupiah per minggu.

LBH CAKRAM menilai kasus ini kompleks. Praktik disebut terorganisir dan dikenal masyarakat dengan istilah “plek Bali”. Selain beban bunga, korban juga mengaku mengalami intimidasi dan ancaman, bahkan pelaku diduga membawa-bawa nama aparat penegak hukum untuk menekan korban.

Somasi telah dilayangkan dan koordinasi dilakukan dengan kepolisian di Malang dan Blitar. “Kami pastikan akan kawal kasus ini. Ada dugaan unsur pidana, dan korban sudah mengalami tekanan serius,” tegas Wiwin. LBH CAKRAM juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami praktik serupa.

Chat with us on WhatsApp