LKPJ Lamongan Dikritik, Prakarsa Bongkar Celah Transparansi dan Ketimpangan
KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Lamongan) Tahun 2025 yang diklaim sarat capaian positif justru memantik kritik tajam dari lembaga riset independen Prakarsa Jawa Timur.
Riset terbaru mereka menyingkap jurang lebar antara angka-angka administratif pemerintah dan kenyataan sosial yang dihadapi masyarakat.
Tim Peneliti Prakarsa, Dr. Madekhan Ali, menegaskan bahwa laporan kinerja pemerintah daerah belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Riset persepsi menunjukkan 66 persen responden menilai program pemerintah belum memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
LKPJ Lamongan dan Ketimpangan Ekonomi
Secara formal, Pemkab Lamongan mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,81. Namun, di balik angka itu, ketimpangan pendapatan justru meningkat.
Gini Ratio Lamongan naik dari 0,28 pada 2024 menjadi 0,30 di 2025—indikasi bahwa kesenjangan sosial makin melebar. “Pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan hanya memperkuat ketimpangan. Angka IPM tidak bisa menutupi fakta bahwa kesejahteraan belum merata,” tegas Madekhan.
Infrastruktur LKPJ Lamongan Dinilai Tidak Sinkron
Sektor infrastruktur menjadi sorotan paling tajam. Pemerintah mengklaim Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) mencapai 81,71, melampaui target. Namun, 77,3 persen masyarakat menilai kualitas infrastruktur masih buruk.
“Keluhan utama masyarakat meliputi jalan rusak yang terus berulang, sistem drainase tidak berfungsi, dan banjir yang masih rutin terjadi,” ungkap Madekhan.
Riset juga mencatat lemahnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar 49,1 persen dan buruknya koordinasi antarlevel pemerintahan sebesar 41,5 persen sebagai penyebab rendahnya kualitas proyek fisik.
“Proyek infrastruktur sering selesai di atas kertas, tapi gagal menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Transparansi LKPJ Lamongan Dipertanyakan
Prakarsa menyoroti aspek tata kelola pemerintahan yang dinilai belum transparan. Sejumlah responden mengungkap kekhawatiran terhadap area Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk dugaan pengaturan pemenang tender dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (22,6 persen).
Selain itu, dugaan politisasi birokrasi dan mutasi jabatan yang tidak objektif juga muncul dengan persentase sama. “Ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran pembangunan menjadi masalah klasik yang terus berulang,” ujar Madekhan.
Rekomendasi Prakarsa untuk LKPJ Lamongan
Menanggapi temuan tersebut, Prakarsa Jawa Timur mendesak Pemkab Lamongan untuk tidak sekadar mengejar angka statistik, tetapi memastikan dampak nyata bagi masyarakat. “Program pembangunan harus diukur dari penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar penyerapan anggaran,” tegas Madekhan.
Ia merekomendasikan audit lapangan langsung terhadap proyek infrastruktur, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif. Transparansi digital dalam proses tender juga dinilai krusial untuk menekan potensi konflik kepentingan. “Reformasi birokrasi harus substantif, berbasis sistem merit dan kompetensi, bebas dari intervensi politik,” tandasnya.
LKPJ Lamongan dan Tantangan Akuntabilitas
Temuan riset ini menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas publik. Di tengah klaim capaian ekonomi dan pembangunan, masyarakat menuntut bukti nyata bahwa kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka.
Prakarsa menilai, tanpa perbaikan sistem pengawasan dan transparansi, LKPJ Lamongan berisiko menjadi sekadar laporan administratif tanpa makna substantif bagi kesejahteraan warga.
“Lamongan tidak butuh angka indah di atas kertas, tapi kebijakan yang terasa di dapur rakyat,” pungkas Madekhan.
Kritik terhadap LKPJ Lamongan menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa diukur dari statistik semata. Ketimpangan sosial, kualitas infrastruktur, dan transparansi birokrasi menjadi tantangan nyata yang harus segera dibenahi. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menjadikan laporan kinerja sebagai bukti perubahan, bukan sekadar formalitas tahunan.