Penghematan Anggaran Bojonegoro Tersandung Proyek Rumah Dinas

Investigasi 01 May 2026 22:43 1 min read 172 views By SR
Penghematan Anggaran Bojonegoro Tersandung Proyek Rumah Dinas
"Mengurai paradoks efisiensi di balik kebijakan anggaran publik"

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Seruan penghematan anggaran melalui Surat Edaran Bupati mendadak terasa janggal. Di saat publik diminta menahan belanja, pemerintah daerah justru mengalokasikan Rp5,3 miliar dari APBD 2026 untuk rehabilitasi Rumah Dinas Bupati. Kebijakan ini memantik tanda tanya soal urgensi dan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Penghematan Anggaran dan Prioritas Publik
Proyek rehabilitasi yang dikerjakan CV Mega Karya di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dinilai tidak sinkron dengan prioritas pembangunan. Tokoh masyarakat Sugeng Handoyo menegaskan, rumah dinas masih layak digunakan. “Untuk apa anggaran lebih dari Rp5 miliar hanya untuk rehab? Rumah dinas itu masih representatif,” ujarnya.

Penghematan Anggaran Versus Kebutuhan Dasar
Sugeng menilai persoalan utama bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan. Di saat anggaran besar digelontorkan untuk hunian dinas, masih banyak ruang kelas rusak dan jalan pelosok yang belum tersentuh perbaikan. Publik pun mempertanyakan etika anggaran: rakyat diminta berhemat, sementara pemerintah terlihat longgar dalam belanja.

Penghematan Anggaran Sentuh Kepercayaan Publik
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah belum memberikan penjelasan resmi. Minimnya transparansi memperlebar ruang spekulasi publik. Proyek rehabilitasi ini bukan sekadar urusan teknis bangunan, melainkan menyentuh persoalan kepercayaan. Tanpa kejelasan urgensi dan dampak nyata bagi masyarakat, kebijakan ini berisiko dipersepsikan jauh dari denyut kebutuhan rakyat.

Chat with us on WhatsApp