Kasus Pembunuhan Surabaya, Polisi Tangkap Pelaku Cemburu

Hukum Pidana 03 May 2026 19:07 1 min read 96 views By ARIEF
Kasus Pembunuhan Surabaya, Polisi Tangkap Pelaku Cemburu
"Kasus pembunuhan, refleksi tajam tentang cemburu dan moralitas"

SURABAYA, JAWA TIMUR – Kasus pembunuhan brutal di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku berinisial HK (44), warga Jalan Bulak Banteng Bhineka, ditangkap setelah sempat melarikan diri. Aksi nekat tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku menemukan foto korban bersama istrinya di telepon genggam.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku menemukan foto istrinya bersama seorang pria bernama Hasan (37), warga Omben, Sampang, Madura. Pelaku kemudian mencari identitas korban hingga mengetahui tempat tinggalnya.

Pada Rabu (2/5/2026), pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak tiga rekannya yang kini masih berstatus DPO. Mereka berangkat menggunakan dua sepeda motor dan membawa senjata tajam. Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban dengan celurit hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah Sampang. Namun, berkat rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diungkap. Polisi akhirnya menangkap HK di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Surabaya, sekaligus mengamankan barang bukti celurit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai KUHP terbaru.

Chat with us on WhatsApp