Dugaan Korupsi KPR Subsidi Tikung Kota Baru Naik Penyidikan

Hukum Pidana 06 May 2026 22:21 1 min read 1 views By Edi
Dugaan Korupsi KPR Subsidi Tikung Kota Baru Naik Penyidikan
"Keadilan Tak Pernah Padam, Fakta Akan Terungkap"

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR-Kasus dugaan korupsi KPR subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) Lamongan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini menandai keseriusan aparat dalam menelusuri dugaan penyimpangan dana program perumahan bersubsidi yang menyita perhatian publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, Erfan Nurcahyo, membenarkan peningkatan status tersebut. Ia menyebut, sebelum naik ke tahap penyidikan, pihak pengembang atau pemilik TKB serta Bank BTN telah dipanggil sebagai saksi. “Sejak awal penyelidikan, kami sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Erfan kepada Berita Keadilan (6/5/2026).

Proses hukum berjalan hati-hati. Erfan menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan pengusutan kasus ini. “Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan. Penanganan dilakukan penuh kehati-hatian dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan sejak November 2025 dan telah memunculkan sorotan luas. Dugaan penyimpangan dalam program KPR subsidi di TKB dinilai sebagai ujian bagi penegakan hukum di Lamongan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Kejari Lamongan dalam menuntaskan perkara yang disebut-sebut melibatkan pihak pengembang dan lembaga keuangan.

Publik berharap keadilan ditegakkan. Dengan naiknya status penyidikan, Kejari Lamongan diharapkan mampu membuka fakta-fakta baru dan memastikan transparansi proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah.

Chat with us on WhatsApp