Oknum Polisi Surabaya Diduga Aniaya Wartawan di Jurang Kuping

Peristiwa 06 May 2026 23:11 1 min read 2 views By ARIEF
Oknum Polisi Surabaya Diduga Aniaya Wartawan di Jurang Kuping
"Integritas Aparat Dipertanyakan, Jurnalis Tuntut Keadilan"

SURABAYA, JAWA TIMUR-Dugaan aniaya wartawan oleh oknum polisi berinisial TW memicu perhatian publik. TW yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di salah satu Polsek Gresik diduga melakukan tindakan agresif terhadap seorang jurnalis dalam insiden di kawasan perkemahan Jurang Kuping, Kecamatan Pakal, Surabaya, Rabu (6/5/2026).

Insiden bermula saat TW hadir bersama seorang perempuan yang disebut memiliki kedekatan personal. Tak lama kemudian, korban yang berprofesi sebagai wartawan datang bersama rekannya. Situasi yang awalnya santai berubah tegang, diduga dipicu konsumsi minuman beralkohol di lokasi.

Ketegangan berujung konflik terbuka. TW diduga menjambak rambut korban secara kasar hingga korban terjatuh. Korban mengaku mengalami benturan fisik dan tekanan psikologis akibat kejadian yang berlangsung di depan banyak orang. “Saya dijambak oleh TW. Saya tidak terima atas perlakuan itu,” tegas korban.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari TW maupun Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman. Ketiadaan pernyataan resmi menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penanganan dugaan pelanggaran internal. Korban menyatakan akan menempuh jalur hukum demi mencari keadilan dan menjaga marwah profesi jurnalis.

Chat with us on WhatsApp