Kebocoran Minyak Kedewan Bongkar Skandal Distribusi Ilegal
KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Polemik pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, kembali mencuat. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mengungkap dugaan kebocoran minyak mentah hingga 200 barel per hari. Volume besar itu disebut tidak pernah masuk ke jalur resmi Pertamina, melainkan mengalir ke pengepul ilegal.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menegaskan angka tersebut bukan sekadar asumsi. “Kami curiga ada mekanisme distribusi yang melenceng. Hasil tambang rakyat dari sumur tua justru mengalir ke pengepul,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Jalur Resmi Tersisih, Pengepul Kuasai Pasar
Bukannya diserap negara, sebagian produksi minyak dari sumur tua justru diduga mengalir ke tangan pengepul. Jalur distribusi resmi ditinggalkan, digantikan skema paralel yang tak tercatat dan tak terpantau.
Praktik ini disebut berawal dari jeda izin operasional selama satu tahun. Ketika izin penyerapan oleh Pertamina kembali terbit, pola distribusi sudah berubah. Penambang telanjur menjual ke pengepul yang menawarkan harga lebih tinggi. Dari titik itu, kebocoran diduga mulai mengakar.
Regulasi Tegas, Praktik Ilegal Menguat
Sally menegaskan, berdasarkan keterangan resmi SKK Migas, tidak ada entitas selain Pertamina, BUMD, atau KUD yang berwenang mengelola, mengangkut, dan memperjualbelikan minyak dari sumur tua. Artinya, aktivitas pengepul dan penyulingan tradisional di Kedewan berada di wilayah ilegal.
Konsekuensinya ganda: potensi kerugian negara sekaligus ancaman keselamatan. “Pengolahan tanpa teknologi memadai menghasilkan minyak berkualitas rendah yang bisa merusak mesin dan membahayakan pengguna,” tegas Sally.
Satgas Khusus Dibentuk, Penambang Dibina
Komisi B DPRD Bojonegoro menyiapkan langkah lanjutan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan rantai distribusi. Namun pendekatan yang diambil tidak menyasar penambang secara langsung.
“Kita akan bina penambangnya. Tapi yang harus ditertibkan adalah para pengepulnya,” kata Sally.
Skema ini membuka dua jalur sekaligus: pembinaan bagi penambang—termasuk rencana dukungan BPJS Ketenagakerjaan—dan penindakan terhadap jaringan distribusi ilegal yang selama ini diduga menjadi sumber kebocoran.
Ancaman Kerugian Negara dan Daerah
Aroma minyak mentah di Kecamatan Kedewan tak hanya membawa rezeki bagi warga, tapi juga menyisakan lubang besar pada pundi-pundi negara. Sekitar 200 barel minyak mentah per hari diduga lari ke pasar gelap.
Praktik ini bukan sekadar menggerus pendapatan daerah, tetapi juga menempatkan keselamatan masyarakat dalam risiko. Tanpa standar teknologi, penyulingan tradisional menghasilkan produk berbahaya yang bisa menjadi bom waktu bagi pengguna.
Kebocoran minyak Kedewan membuka tabir skandal distribusi ilegal yang merugikan negara sekaligus mengancam keselamatan publik. DPRD Bojonegoro kini menyiapkan langkah tegas melalui Satgas khusus, dengan strategi ganda: membina penambang dan menertibkan pengepul.