Dugaan Pungli Lapas Blitar Picu Tekanan Publik

Lembaga Swadaya Masyarakat 28 Apr 2026 01:27 2 min read 54 views By ARIEF
Dugaan Pungli Lapas Blitar Picu Tekanan Publik
"Ini bukan pelanggaran kecil, kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan," tegas  Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH.

KOTA BLITAR, JAWA TIMUR-Dugaan praktik pungli Lapas Kelas IIB Blitar mencuat dan memicu sorotan publik. Narapidana kasus korupsi disebut-sebut diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar istimewa.

Dua warga binaan, GA dan IK, diduga menjadi korban. Permintaan uang disebut dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.

Protes Warga Binaan
Situasi di dalam lapas dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas, menandakan adanya ketegangan serius akibat dugaan praktik pungli tersebut.
Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan pungli. Ia menyatakan telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

"Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis," ujar Kalapas Blitar.

Pemeriksaan Internal dan Kanwil
Iswandi menegaskan hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.  "Tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai," jelasnya.

Ultimatum Aliansi Madura Indonesia
Langkah tersebut belum mampu meredam kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan ultimatum keras. "Ini bukan pelanggaran kecil, kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan," tegas  Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH.

AMI menilai praktik dengan nominal besar tidak mungkin berjalan tanpa lemahnya pengawasan, bahkan diduga terjadi pembiaran. "Kalau benar terjadi, kami mendesak agar Kalapas segera dipecat. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar," lanjutnya.

Ancaman Aksi Massa
AMI juga menyatakan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini tidak transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu. "Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun aksi. Kami akan bawa ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan," tegasnya.

Desakan Transparansi
AMI mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang kepada publik, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat lain.

"Ini harus dibongkar sampai akar. Kalau hanya staf yang dikorbankan, sementara sistemnya dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang," pungkasnya.

Chat with us on WhatsApp