Dugaan Kartel Tender Proyek Pembangunan Polder Jatirasa Kota Bekasi Senilai Rp 18,28 Miliar
KOTA BEKASI, JAWA BARAT-Proyek pembangunan polder Jatirasa, Kota Bekasi, dengan nilai pagu Rp18,28 miliar, kini disorot tajam. Tender yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dinilai sarat kejanggalan setelah hanya satu perusahaan lolos hingga tahap penetapan pemenang dari total 38 peserta.
Berdasarkan data sistem pengadaan nasional, tender dengan kode 10118547000 menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur. Namun, proses ini justru menunjukkan pola eliminasi massal yang dinilai tidak wajar.
Pola Eliminasi Peserta
Dari 38 perusahaan yang mendaftar, hanya 3 peserta mengajukan penawaran harga dan hanya 1 peserta yang akhirnya dinyatakan lolos evaluasi. Pemenang tender adalah PT. Putra Bumi Paninggaran dengan nilai Rp17,67 miliar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius. Dalam praktik pengadaan sehat, jumlah peserta yang lolos seharusnya tidak menyusut ekstrem hingga menyisakan satu kandidat.
Penawar Termurah Gugur
Kejanggalan makin jelas ketika penawar dengan harga terendah justru digugurkan. PT. Palem Citra Indonesia mengajukan Rp16,47 miliar, namun gugur dalam evaluasi. Pemenang justru menawarkan harga lebih tinggi dengan selisih Rp1,2 miliar.
Alasan pengguguran antara lain jaminan penawaran terlambat, peralatan tidak memenuhi spesifikasi, serta dokumen teknis dianggap tidak valid. Pola alasan serupa juga digunakan untuk menggugurkan peserta lain.
Aktivis Bekasi Angkat Bicara
Jumari Purnama S.I.Kom, Aktivis Masyarakat Bekasi, menyebut pola ini indikasi tender tidak kompetitif. “Kalau dari 38 peserta tinggal satu yang lolos, itu bukan kompetisi — itu eliminasi terarah,” ujarnya.
Ia menilai alasan gugur yang terlalu mirip patut diduga sebagai standarisasi untuk menjegal peserta tertentu.
Efisiensi Anggaran Rendah
Dari HPS Rp17,90 miliar, nilai kontrak hanya turun menjadi Rp17,67 miliar, atau efisiensi sekitar 1,28 persen. Padahal dalam tender konstruksi terbuka, efisiensi lazimnya mencapai 5–15 persen.
Minimnya penurunan harga memperkuat dugaan tender tidak berlangsung kompetitif.
Celah Sistem Gugur
Penggunaan metode sistem gugur menjadi titik rawan. Peserta dapat digugurkan pada tahap administrasi atau teknis tanpa sistem penilaian terbuka berbasis skor. Akibatnya, kewenangan penuh berada di tangan kelompok kerja. Pengamat menilai metode ini sering menjadi celah untuk mengatur siapa yang lolos dan mengarahkan pemenang sejak awal.
Dugaan Kartel Tender
Sejumlah persyaratan teknis dinilai terlalu spesifik, terutama terkait kapasitas alat berat, registrasi alat, serta validitas uji peralatan. Jika tidak proporsional, spesifikasi ini bisa berfungsi sebagai filter terselubung.
Puluhan peserta yang gugur tanpa penjelasan detail memunculkan dugaan adanya peserta formalitas. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan kartel tender serta pengondisian agar proses terlihat kompetitif di atas kertas.
Indikasi Persekongkolan
Proyek ini menunjukkan indikator serius: eliminasi peserta masif, penawar termurah tersingkir, alasan gugur seragam, efisiensi rendah, hingga kompetisi tidak nyata. Kombinasi tersebut mengarah pada dugaan persekongkolan tender, pengaturan pemenang sejak awal, serta penyalahgunaan kewenangan dalam evaluasi.
Kasus ini dinilai layak ditelusuri lebih lanjut oleh lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan LKPP. Audit mendalam diperlukan untuk menguji validitas alasan gugur, menelusuri hubungan antar peserta, serta mengkaji kesesuaian spesifikasi teknis dengan kebutuhan riil pekerjaan.