Dugaan Percobaan Pemerkosaan Lamongan Belum Ada Tersangka
KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR-Penanganan kasus dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap WJ (26), warga Bojonegoro, yang ditangani Polres Lamongan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terduga pelaku Kus (43), warga Lamongan, belum ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan, membuat korban dan keluarganya semakin cemas.
Bukti Awal Sudah Ada
Penasehat hukum korban, H Umar Wijaya, menegaskan bahwa sejumlah bukti awal telah tersedia. Lokasi kejadian perkara jelas, visum sudah dilakukan, dan saksi yang mengetahui keberadaan korban serta pelaku saat peristiwa terjadi juga telah diperiksa. Menurutnya, bukti tersebut seharusnya cukup untuk mempercepat proses hukum.
Korban Masih Trauma
Hingga kini, korban masih mengalami tekanan psikologis akibat dugaan tindakan tersebut. Kondisi semakin berat karena pelaku masih bebas beraktivitas. Korban beberapa kali menanyakan perkembangan kasus, namun belum ada kepastian mengenai penetapan tersangka. Proses mediasi yang sempat dilakukan pun tidak menghasilkan titik terang.
Polisi Singkat Menjawab
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara. Pernyataan singkat ini menambah rasa penasaran publik mengenai alasan lambannya penanganan kasus yang menyangkut keselamatan dan keadilan bagi korban.