Penggerebekan Pesta Sabu Surabaya, Ketua RT Ikut Diamankan
SURABAYA, JAWA TIMUR – Jalan Donorejo Gang 2, Surabaya, mendadak ramai setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan sabu di sebuah rumah dekat rel kereta api. Operasi yang berlangsung Rabu (3/6/2026) pagi itu berhasil mengamankan tiga pria, salah satunya ketua RT yang juga berprofesi sebagai wartawan. Sementara seorang pria berinisial AB yang diduga sebagai bandar sabu berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Ketiga terduga pelaku, AS (47), M (24), dan MS (26), diamankan bersama barang bukti berupa 21 poket sabu, alat hisap, timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan lain. Dari pemeriksaan awal, dua poket sabu dengan berat 0,060 gram dan 0,053 gram ditemukan di lantai dua rumah, sedangkan 19 poket sabu lainnya diduga milik AB yang masih buron. Polisi memastikan ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah tes urine dilakukan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami amankan tiga orang yang diduga menggelar pesta sabu dan hasil tes urine positif,” ujarnya, Selasa (9/6/2026). Ketiga pria itu kemudian diajukan asesmen ke Tim Asesmen Terpadu BNNK Surabaya. Berdasarkan rekomendasi, AS menjalani rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Surabaya, sementara M dan MS ditempatkan di Yayasan Rumah Kita Surabaya, masing-masing selama tiga bulan.
Polisi kini fokus memburu AB yang diduga sebagai pemasok sekaligus pemilik sebagian besar barang bukti sabu. Penyelidikan juga diperluas untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di kawasan Donorejo. Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di Surabaya, sekaligus membuka fakta mengejutkan bahwa seorang ketua RT bisa terjerat dalam lingkaran gelap narkoba.