Pengiriman Minyak Bojonegoro Terhenti, Praktik Ilegal Marak

Investigasi 27 Apr 2026 22:26 2 min read 74 views By SR
Pengiriman Minyak Bojonegoro Terhenti, Praktik Ilegal Marak
“Setiap hari hasilnya turun. Banyak truk tangki milik BBS kini hanya parkir di garasi, termasuk di Desa Beji,” ujar Joko (45), Senin (27/4/2026).

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Aktivitas penyulingan minyak yang diduga ilegal di kawasan sumur tua Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, semakin marak. Dampaknya nyata: Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) tak lagi mampu mengirimkan minyak ke Pertamina EP Field Cepu. Seorang warga Wonocolo, Joko (45), mengatakan produksi minyak terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.

“Setiap hari hasilnya turun. Banyak truk tangki milik BBS kini hanya parkir di garasi, termasuk di Desa Beji,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Praktik Ilegal Menguasai Produksi
Menurut Joko, sebagian penambang memilih berhenti karena sumur tua tak lagi produktif. Sisa produksi yang ada justru diolah secara mandiri dan dijual di luar jalur resmi. “Sekarang dimasak sendiri, lalu dijual. Tidak masuk ke Pertamina,” katanya.

Ia menambahkan, praktik pengambilan minyak mentah dengan alat sederhana seperti rengkek semakin meluas dan berlangsung hampir setiap hari di sejumlah titik sumur tua.

Harga dan Standar Jadi Pemicu
Persoalan harga disinyalir menjadi pemicu utama. Joko menilai harga yang ditetapkan Pertamina tidak menarik bagi penambang, sementara standar kualitas minyak dinilai sulit dipenuhi. “Mereka butuh makan. Harga tidak sesuai, sementara spesifikasi dari Pertamina juga ketat,” ujarnya. Kondisi ini membuat penambang lebih memilih jalur cepat melalui penyulingan ilegal ketimbang mengikuti aturan resmi.

Pengiriman Minyak Bojonegoro Belum Pulih
Direktur PT BBS M. Nur Faqih belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi. Pihak Pertamina EP Field Cepu juga belum merespons hingga berita ini ditulis. Situasi ini memunculkan ironi: di tengah potensi minyak rakyat yang besar, distribusi resmi justru tersendat, sementara praktik ilegal tumbuh tanpa kendali.

Publik Menunggu Langkah Pemerintah
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas tersebut. Pembiaran ini berpotensi memperbesar kerugian negara sekaligus menguatkan dominasi jalur ilegal dalam pengelolaan minyak rakyat.

Publik menunggu tindakan nyata aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya minyak tetap berjalan sesuai aturan. Kasus ini menyoroti dilema antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi energi nasional.

Chat with us on WhatsApp