Praktik Ilegal SPPG Dibongkar, Polri-BGN Perkuat Koordinasi
JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok pengurusan titik SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan di berbagai daerah.
Modus Oknum Mengaku Pejabat
Wakil Kepala BGN mengungkapkan, sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, hingga Polres Lombok Timur. Para pelaku diduga menggunakan modus dengan mengaku sebagai pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat resmi. Dengan cara itu, mereka menawarkan bantuan memperoleh titik SPPG kepada calon mitra dengan meminta sejumlah uang.
Polri Tegaskan Penegakan Hukum
Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG. Menurutnya, segala bentuk penyimpangan yang bertujuan mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum harus ditindak tegas. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan indikasi penyimpangan terkait jual beli titik SPPG.
BGN Pastikan Mekanisme Resmi
BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang telah ditetapkan. Lembaga ini memastikan tidak pernah bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam pengurusan titik SPPG. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan memperoleh titik dengan imbalan tertentu.
Harapan Pengawasan Lebih Ketat
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG dapat ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Langkah ini sekaligus menjaga integritas Program MBG yang menjadi prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.