Pelayanan Dukcapil Bogor Disorot, Dugaan Rekayasa Tender Menguat
KOTA BOGOR, JAWA BARAT– Dugaan rekayasa dalam proyek pengadaan meter air Automatic Meter Reading (AMR) senilai Rp19,9 miliar di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan serius. LBH Baladhika Karya Sidoarjo resmi mengajukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.
LBH Ajukan Pengaduan Resmi
Tim kuasa hukum LBH yang terdiri dari Muhamad Takim SH MH, Abdul Syakur SH, dan Achmad Sodik SH MH MKn menilai proses tender sarat penyimpangan sejak tahap awal hingga penetapan pemenang. Dalam dokumen pengaduan tertanggal 7 Mei 2026, LBH menyoroti dugaan pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha sehat.
Dugaan Manipulasi Pengujian Teknis
LBH mengungkap adanya pola sistematis yang mengarah pada dugaan pengondisian pemenang tender. Pada tahap pengujian teknis, meter air milik PT Multipar Tirta Anugrah dilaporkan berhenti di menit ke-17, namun tetap dinyatakan lolos. Sebaliknya, meter air milik PT Barindo Anggun Industry yang mampu melewati durasi 30 menit hanya ditempatkan sebagai peserta cadangan.
Audit Investigatif Diminta
LBH menilai rangkaian proses tender membentuk pola dugaan rekayasa pengadaan yang terstruktur. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa Pokja Pengadaan, PPK, hingga pihak penyedia pemenang tender. Selain itu, LBH juga mendesak dilakukan audit investigatif dan penyitaan dokumen terkait proyek AMR.