Pajak Konser Ari Lasso Bojonegoro Dipertanyakan, Bapenda Bereaksi

Investigasi 27 Apr 2026 23:43 2 min read 77 views By SR
Pajak Konser Ari Lasso Bojonegoro Dipertanyakan, Bapenda Bereaksi
“Susah ya, karena penyelenggara tidak pernah laporan. Bahkan, waktu konferensi pers konser Ari Lasso kita tidak diundang,” ungkap Yusnita, Senin (20/4/2026).

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro mengaku baru akan memanggil pihak penyelenggara konser Ari Lasso pada Selasa (21/4/2026).
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyatakan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui adanya kegiatan hiburan di Bojonegoro.

“Susah ya, karena penyelenggara tidak pernah laporan. Bahkan, waktu konferensi pers konser Ari Lasso kita tidak diundang,” ungkap Yusnita, Senin (20/4/2026).

Pajak Konser Ari Lasso Bojonegoro Belum Jelas
Yusnita menegaskan bahwa pihak penyelenggara baru akan melaporkan bentuk kegiatan hingga jumlah tiket offline yang dijual. “Kalau online kan nanti ditukarkan gelang,” tambahnya.

Menurutnya, pajak dari konser masuk kategori hiburan. Selama ini, Bapenda harus aktif mencari tahu kegiatan hiburan di Bojonegoro, termasuk pengadaan konser. “Kepastiannya baru besok, karena katanya ada diskon-diskon juga,” imbuhnya.

Ia menyebut target pajak seni dan hiburan di Bojonegoro tahun 2025 sebesar Rp575 juta dengan realisasi Rp654 juta. Namun, ketika ditanya pajak terbesar dari jumlah itu, Yusnita mengaku harus melihat data terlebih dahulu.

Kritik LSM Angling Dharma
Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, menilai posisi Bapenda menjadi pasif jika hanya mengandalkan laporan dari event organizer (EO). “Ini berbanding terbalik dengan prinsip dasar pemungutan pajak daerah yang menuntut adanya verifikasi independen,” tegasnya.

Lebih jauh, penggunaan istilah voucher yang nantinya ditukar dengan e-tiket juga menimbulkan pertanyaan. Menurut Nasir, titik rawan justru terjadi pada fase awal penjualan ketika voucher diedarkan. Jika voucher tidak tercatat atau tidak diawasi, potensi kehilangan data transaksi sudah terjadi sejak awal.

Artinya, meskipun e-tiket tidak dipervorasi, seharusnya tetap ada mekanisme pengawasan yang ketat. Tanpa itu, klaim bahwa tidak ada kebocoran pajak menjadi sulit diverifikasi secara objektif.

Pajak Konser Ari Lasso Bojonegoro Dinilai Berisiko Bocor
Klarifikasi yang disampaikan Bapenda memang memberi penjelasan administratif, namun belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran utama: potensi lemahnya pengawasan dalam sistem penjualan tiket berbasis digital maupun offline.

“Sudah kelihatan sekali ada celah pengemplangan pajak. Acara sudah mau terlaksana lima hari lagi kok baru dipanggil,” pungkas Nasir.

Publik Menunggu Transparansi Pajak Hiburan
Kasus pajak konser Ari Lasso Bojonegoro ini menimbulkan perhatian luas karena menyangkut potensi kebocoran penerimaan daerah. Publik menunggu langkah tegas Bapenda untuk memastikan bahwa setiap transaksi tiket tercatat dengan benar.

Chat with us on WhatsApp