TPPO Surabaya Gion Spa Disorot, Pemkot Awasi Ketat
SURABAYA, JAWA TIMUR-Kasus dugaan TPPO Surabaya yang menyeret Grand Gion Spa di Ruko Golden Palace, Jalan Mayjen HR. Muhammad, Surabaya, mendapat jawaban resmi dari Pemkot melalui kanal LAPOR CAK ERI. Pemerintah menegaskan tengah memantau perkembangan kasus dengan koordinasi bersama Polda Jatim. Penelitian administratif terhadap izin usaha dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Pariwisata Surabaya.
Sanksi Berjenjang Jadi Opsi
Pemkot Surabaya menyebut mekanisme sanksi berjenjang mulai dari peringatan, pencabutan izin, hingga penutupan permanen kini sedang dikaji. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi usaha masih berjalan normal, tanpa tanda penutupan operasional maupun pemeriksaan terbuka dari aparat.
Komitmen Kota Layak Anak
Sebagai kota dengan predikat Kota Layak Anak, Pemkot Surabaya menekankan perlindungan anak dan perempuan sebagai prioritas. Sosialisasi serta edukasi kepada pelaku usaha hiburan dan pariwisata digencarkan melalui media digital maupun cetak. Upaya ini diharapkan mencegah terulangnya praktik eksploitasi yang merugikan generasi muda.
DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas
Sementara itu, DPRD Surabaya sebelumnya telah mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Grand Gion Spa. Legislator menekankan perlunya tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun administratif. Publik kini menanti sikap resmi Wali Kota Eri Cahyadi dalam memastikan penegakan aturan berjalan transparan dan profesional.