Madas Nusantara Dicabut Kesbangpol Bali, Publik Sorot Potensi Gesekan Sosial

Lembaga Swadaya Masyarakat 19 Jun 2026 03:55 1 min read 106 views By Redaksi
Madas Nusantara Dicabut Kesbangpol Bali, Publik Sorot Potensi Gesekan Sosial
"Pencabutan STLO Madas Nusantara di Bali menjadi cermin ketatnya pengawasan ormas demi menjaga harmoni sosial dan kearifan lokal"

KOTA DENPASAR, BALI- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali resmi mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi (STLO) milik Ormas Madas Nusantara. Keputusan ini diambil setelah rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas bersama Satpol PP, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Korem 163/Wirasatya, serta instansi terkait. Kepala Kesbangpol Bali, I Gede Suralaga, menegaskan pencabutan STLO merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat.

Penolakan Warga dan Klarifikasi Tokoh
Tokoh masyarakat Nyoman Gede Wismaya menegaskan penolakan bukan ditujukan kepada perantau Madura, melainkan pada bentuk organisasi eksklusif yang dinilai berpotensi memicu konflik. “Kami tidak menolak saudara dari Madura mencari rezeki di Bali. Yang kami tolak adalah wadah ormas eksklusif seperti Madas,” ujarnya.

Sikap Madas Nusantara
Sekretaris Jenderal Madas Nusantara Bali, H. Fauzi, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi pencabutan. Ia menegaskan organisasi ini fokus pada pemberdayaan masyarakat Madura di perantauan dan membantah tuduhan premanisme. Fauzi menilai pencabutan STLO tidak berdasar dan berpotensi merugikan citra organisasi.

Langkah Hukum dan Preseden
Madas Nusantara berencana menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta melayangkan pengaduan ke Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman RI. Kasus ini menjadi preseden penting dalam pengawasan ormas di Bali, mengingat sebelumnya ormas GRIB Jaya juga ditolak keberadaannya di Pulau Dewata.

Chat with us on WhatsApp