Bantuan Sapi Lamongan Diduga Disimpangkan, APH Diminta Turun

Investigasi 09 May 2026 22:44 1 min read 69 views By Edi
Bantuan Sapi Lamongan Diduga Disimpangkan, APH Diminta Turun
"Transparansi hibah, keadilan harus ditegakkan"

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR– Program bantuan sapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025 kepada Kelompok Tani Ternak Sumber Jaya di Dusun Geger, Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, menuai sorotan. Dari sembilan ekor sapi yang diterima, pembagian disebut tidak merata dan kurang transparan.

Anggota Kelompok Ternak Protes
Sejumlah anggota kelompok mengaku hanya enam orang yang memperoleh sapi, sementara ketua kelompok disebut menerima tiga ekor. Bahkan, anggota yang mendapat sapi diwajibkan membayar hingga Rp6 juta per ekor, sedangkan yang tidak kebagian hanya menerima uang Rp2 juta sebagai “penghibur”.

Klarifikasi Kepala Desa
Kasino, Kepala Desa Balongwangi, membantah tudingan bahwa sapi yang dimilikinya berasal dari hibah pemerintah. Ia menegaskan sapi tersebut dibeli pribadi dengan harga Rp7 juta saat wabah PMK melanda. Namun, warga tetap menilai pengelolaan bantuan tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik.

Desakan Aparat Penegak Hukum
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Lamongan segera turun tangan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan. Mereka menilai transparansi pengelolaan hibah harus ditegakkan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kelompok ternak maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi.

Chat with us on WhatsApp