Penyalahgunaan Narkotika, Polres Toba Tegas Pecat Anggota
KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Polres Toba kembali menunjukkan sikap tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, bahkan di lingkungan internal kepolisian. Komitmen itu diwujudkan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Briptu A.T, yang terbukti terlibat dalam tindak pidana sabu. Sidang berlangsung Rabu, 13 Mei 2026, di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, dipimpin Wakapolres Toba Kompol Abdul Rahman bersama jajaran pejabat utama.
Terbukti Menjadi Perantara Sabu
Dalam persidangan, Briptu A.T dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dengan menjadi perantara jual beli sabu sekaligus menggunakannya untuk diri sendiri. Perbuatan itu dilakukan pada 25 Mei 2025 di rumah R.M alias Kallo, Desa Parparean I, Kecamatan Porsea. Atas tindakannya, ia sudah dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Balige pada 12 November 2025, putusan yang kini berkekuatan hukum tetap.
Komisi Rekomendasikan PTDH
Setelah mendengar keterangan saksi, alat bukti, dan pengakuan pelanggar, Komisi KKEP menyatakan perbuatan Briptu A.T sebagai tindakan tercela. Komisi menjatuhkan sanksi administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski demikian, Briptu A.T menyatakan banding atas putusan tersebut.
Kapolres Toba Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga menegaskan tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penegakan disiplin dan kode etik harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolda Sumatera Utara yang menekankan pemberantasan narkoba dimulai dari internal kepolisian.
Bukti Keseriusan Bersihkan Internal Polri
Pelaksanaan sidang etik ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Toba tidak mentolerir pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika. Dengan penindakan tegas, Polres Toba berharap dapat menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Toba.