Jagal Liar Sapi di Bojonegoro Memicu Keresahan Warga
KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Aktivitas penyembelihan ternak di luar Rumah Potong Hewan (RPH) resmi kembali marak dan menuai sorotan tajam di Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah lokasi pribadi, seperti di Desa Plesungan dan Desa Tulungrejo, ditengarai menjadi tempat pemotongan sapi tanpa melalui jalur pemeriksaan kesehatan hewan yang sah. Kejadian ini memantik kekhawatiran masyarakat terkait jaminan keamanan pangan serta kelayakan daging yang beredar di pasaran.
Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemotongan Hewan
Dalam penelusuran di lapangan, petugas dan warga menemukan indikasi pemotongan sapi betina yang diduga masih produktif. Selain itu, muncul pula dugaan praktik penggelonggongan akibat keluarnya cairan dalam jumlah tak lazim saat proses penyembelihan berlangsung. Kendati demikian, seluruh temuan tersebut masih memerlukan pembuktian medis dan pemeriksaan teknis dari dokter hewan atau instansi berwenang guna memastikan kondisi riil di lokasi.
Dinas Peternakan Dorong Pengawasan Teknis
Kepala Bidang Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Dr. Ludfi, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pembinaan bersama aparat penegak hukum agar para pengusaha mematuhi regulasi. Pihak dinas menegaskan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem di RPH resmi guna menjamin kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Langkah tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran prosedur yang merugikan konsumen.
Respons Pengelola dan Jaminan Hak Jawab
Hingga saat ini, pihak pengelola tempat pemotongan pribadi berinisial NZR dan H. ANK belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi para pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Penegakan aturan secara konsisten menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan populasi ternak dan perlindungan konsumen di wilayah Bojonegoro.