Penadahan Motor Curian Tangerang Terbongkar Polisi

Hukum Pidana 19 May 2026 04:36 1 min read 126 views By Al
Penadahan Motor Curian Tangerang Terbongkar Polisi
"Kejahatan jalanan tak pernah abadi, kewaspadaan masyarakat adalah kunci"

KOTA TANGERANG, BANTENG – Unit Reskrim Polsek Benda berhasil membongkar jaringan penadahan motor hasil pencurian lintas wilayah. Seorang pria berinisial I ditangkap di kontrakan kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat sore (15/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu unit Honda Scoopy yang diduga hasil curian. Motor tersebut telah dipasangi pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas. Kapolsek Benda AKP Sriyono menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan kehilangan dari korban.

“Pelaku diamankan bersama satu unit Honda Scoopy hasil curian yang sudah menggunakan nomor polisi palsu,” ujar Sriyono. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli motor dari seseorang berinisial Jebir seharga Rp3 juta. Polisi menyebut Jebir dan rekannya, Tono, sudah lebih dahulu menjalani proses hukum.

Tersangka diketahui residivis kasus serupa. Ia pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba (2022) dan Lapas Tangerang (2025). Polisi menduga tersangka telah lebih dari 10 kali membeli motor curian untuk dijual kembali secara COD dengan keuntungan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor. “Gunakan kunci ganda, parkir di lokasi aman, dan segera laporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain.

Chat with us on WhatsApp