Pelecehan Anak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo Akui Perbuatan
SURABAYA, JAWA TIMUR – Nama Aipda Slamet Hutoyo mencuat ke publik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di kawasan Tambaksari, Surabaya. Kasus ini semakin menyita perhatian setelah video klarifikasi dirinya beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah ke akun Facebook Viral for Justice, Slamet mengakui melempar pecahan batu bata ringan ke arah anak-anak yang sedang bermain bola larut malam. Ia juga mengaku sempat memukul dua anak, namun berdalih kondisi tubuhnya yang lemah pasca operasi jantung membuat emosinya tidak terkendali.
Fakta lain yang terungkap, Slamet pernah dijatuhi sanksi etik berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun sejak 2020. Saat ini ia bertugas sebagai Banit di Polsek Semampir dan dijadwalkan kembali naik pangkat setelah masa sanksi berakhir pada Juli 2026.
Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menegaskan pihaknya menolak penyelesaian damai. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai aturan demi memberikan efek jera. “Klien kami sudah memaafkan, tetapi pintu maaf tidak bisa menghentikan proses hukum,” ujarnya.
Jumlah korban yang semula empat anak kini bertambah menjadi delapan, seluruhnya warga Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan resmi, dan mendesak penyidik segera menetapkan terlapor sebagai tersangka.