Distribusi Narkotika Sampang Dipertanyakan, Bukti Sabu Jadi Sorotan

Hukum Pidana 19 May 2026 06:26 1 min read 105 views By ARIEF
Distribusi Narkotika Sampang Dipertanyakan, Bukti Sabu Jadi Sorotan
"Kebenaran hukum harus berdiri di atas transparansi bukti"

KABUPATEN SAMPANG, JAWA TIMUR – Persidangan perkara tindak pidana Distribusi Narkotika dengan terdakwa Subhan di Pengadilan Negeri Sampang kembali menyita perhatian publik. Barang bukti sabu seberat 3 kilogram menjadi polemik setelah terdakwa menyoroti dugaan perbedaan kondisi fisik barang bukti antara saat penangkapan dan saat ditampilkan di ruang sidang.

Kuasa Hukum Tekankan Transparansi Bukti
Sorotan itu langsung ditindaklanjuti tim kuasa hukum terdakwa. Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas barang bukti merupakan aspek krusial dalam proses peradilan pidana. “Persidangan adalah tempat mencari kebenaran, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya tegas.

Laboratorium Forensik Pastikan Kandungan Sabu
Di tengah polemik, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur menyatakan sampel barang bukti positif mengandung metamfetamin. Meski hasil tersebut tercatat dalam berkas perkara, pihak pembela menilai proses pengambilan, penyimpanan, hingga distribusi barang bukti tetap harus dipertanggungjawabkan secara profesional.

Publik Harapkan Putusan Objektif
Kuasa hukum menekankan bahwa pengujian validitas alat bukti adalah hak konstitusional terdakwa. Publik berharap majelis hakim memeriksa perkara secara objektif dan independen agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

Chat with us on WhatsApp